Ruang Pemeriksaan Anak
NO |
KOMPONEN |
URAIAN |
1. |
Persyaratan |
Kartu identitas: KTP/KTA/SIM/KK Kartu BPJS (bila ada) Kartu Berobat Puskesmas (Khusus pasien lama) |
2. |
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur |
|
3. |
Jangka Waktu Penyelesaian |
10-60 menit (sesuai dengan jenis kasus dan tindakan) |
4. |
Biaya / tarif |
Pasien Umum Tarif sesuai dengan PERWALI No 35 tahun 2018 Pasien BPJS : Gratis. Pembayaran tindakan hanya untuk tindakan yang di luar indikasi medis. |
5. |
Produk Pelayanan |
|
6. |
Penanganan Pengaduan, saran dan Masukan |
Pengguna/pasien menyampaikan pengaduan melalui:
|