NO

KOMPONEN

URAIAN

1.

Persyaratan

Surat pengantar rujukan

2.

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

  1. Pasien mendapatkan pelayanan medis sesuai indikasi medis.
  2. Pasien mendapatkan rujukan sesuai dengan indikasi medis apabila tidak bisa diselesaikan di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama.
  3. Pasien atau keluarga menyelesaikan urusan administrasi di ruang Tata Usaha.
  4. Pasien berangkat ke RS sendiri atau diantar dengan petugas kesehatan membawa surat rujukan yang ada

3.

Jangka Waktu Penyelesaian

10 – 60 menit

4.

Biaya / tarif

-

5.

Produk Pelayanan

Pelayanan rujukan